Apakah kamu sedang dalam perjalanan menuju ke Indonesia dari suatu negara dan kebetulan membawa banyak parfum? Entah sebagai koleksi pribadi atau karena membuka jastip, membawa parfum di pesawat ada aturannya sendiri, lho! Apakah boleh membawa parfum di pesawat?
Jika kamu baru pertama kalinya naik pesawat dan membawa parfum dengan jumlah banyak, wajar saja jika kamu bertanya-tanya. Siapapun yang merasa baru pertama kali flight dengan pesawat juga pasti akan sama sepertimu, penasaran! Jadi, bolehkah untuk membawa parfum di pesawat?
Apakah Boleh Membawa Parfum di Pesawat?
Ketika kamu naik pesawat, ternyata sebuah maskapai memiliki aturan yang tentu saja harus dipatuhi oleh penumpangnya. Baik sebelum melakukan boarding maupun ketika di dalam pesawat, maskapai manapun pasti punya aturan.
Salah satunya adalah aturan dalam membawa parfum. Bolehkah membawa parfum di pesawat? Jawabannya boleh, kok! Maskapai tidak melarangnya, namun ada aturan yang tentu saja harus kamu taati!
Parfum sendiri masuk dalam kategori benda cair. Nah, ketika kamu membawanya ke dalam pesawat, ada aturan dari maskapai yang perlu diikuti sebagai upaya mencegah tindakan dalam menentang hukum.
Maksudnya apa sih? Jadi, karena parfum adalah benda cair, maka ada aturan di mana maskapai harus memberikan perlakuan khusus pada barang tersebut karena dikategorikan sebagai dangerous goods. Nantinya, apa yang akan kamu bawa ini akan diperiksa oleh petugas yang berwenang.
Aturan Membawa Parfum di Pesawat
Nah, supaya parfum yang sudah kamu bawa ini tidak disita atau tidak boleh dibawa ketika naik pesawat, coba yuk cek beberapa aturan dari maskapai tentang dangerous goods ini:
1. Penumpang boleh membawa cairan, gel maupun aerosol ke kabin pesawat selama barang tersebut digunakan untuk keperluannya sendiri. Misalnya, cairan itu berupa minuman untuk diminum sendiri, parfum sebagai kosmetik, obat-obatan, atau untuk keperluannya sehari-hari.
2. Cairan, gel dan juga gel yang dibawa oleh calon penumpang bisa dibawa sendiri atau didapatkan dari toko yang bebas bea (airport duty free shop) dan/atau di pesawat udara.
3. Syarat apabila barangnya hendak dibawa sendiri adalah:
Kapasitas wadah yang digunakan maksimal berukuran 100 ml
Dimasukan ke sebuah kantong plastik yang disediakan oleh pengelola bandara dengan ukuran 30 x 40 cm
Kapasitas cairan, gel maupun aerosol yang dibawa maksimal adalah 1 liter atau bisa ukurannya sejenis kemudian segel ulang,
Hanya diperbolehkan untuk membawa maksimal 1 buah kantong plastik yang warnanya transparan
4. Apabila kemudian calon penumpang melebihi aturan dari maskapai mengenai kapasitas bawaan yang sudah disebutkan, maka gel, cairan, dan juga aerosol ituu perlu masuk ke bagasi tercatat atau kemungkinan buruknya adalah disita oleh sekuriti bandar udara.
5. Apabila barang tersebut dibeli di duty free shop, maka calon penumpang wajib menempatkan barang berupa cairan, gel atau aerosol itu ke sebuah kantong plastik transparan yang sudah petugas sediakan disertai dengan bukti mengenai transaksi pembelian.
Calon penumpang juga wajib memisahkan barang yang termasuk dangerous goods itu dengan barang-barang lainnya.
6. Apabila aturan yang sudah disebutkan dilanggar, maka calon penumpang maskapai akan mendapatkan sanksi pelanggaran sesuai apa yang berlaku.
Sekarang, sudah tahu ya apakah boleh membawa parfum di pesawat atau tidak. Kamu masih boleh kok membawa parfum selama kamu mematuhi seluruh aturan yang sudah maskapai berikan. Kalau masih melanggarnya, ya siap-siap untuk disita parfum yang kamu bawa tersebut!