Mengundurkan diri atau resign dalam pekerjaan bukan hal yang buruk kok. Kalau memang kondisi tempat kerja sudah membuatmu tidak nyaman atau kamu punya alasan lain, resign bisa kamu lakukan. Tapi ingat, ada cara bilang resign ke atasan yang benar agar kamu tak mendapat cap buruk.
Kamu tetap bisa melakukan resign kok girls, tapi tetap punya hubungan yang baik dengan perusahaan tempatmu bekerja sebelumnya. Mau tahu caranya bagaimana? Simak yuk penjelasannya berikut ini!
Cara Bilang Resign ke Atasan yang Benar agar Diterima
1. Bicarakan Dulu dengan HRD
Kalau kamu ingin melakukan resign, ada baiknya membicarakan dulu pada HRD kantor atau perusahaan. Kamu bisa ceritakan secara rinci apa yang membuatmu ingin resign dan kapan kira-kira melakukannya. HRD nantinya akan mengarahkanmu kira-kira apa yang sebaiknya dilakukan.
2. Tetapkan Waktu Resign dan Alasannya
Untuk menghindari kesalahpahaman ketika melakukan resign, sebaiknya tetapkan waktu yang tepat untuk melakukannya dan apa alasannya. Ada dua waktu yang disarankan untuk melakukan resign, yakni menjelang akhir tahun dan ketika tanggung jawabmu sudah selesai.
Selanjutnya kamu bisa mempertimbangkan alasan untuk melakukan resign. Gunakan kata-kata yang baik, sopan, dan dapat dipertanggung jawabkan. Agar lebih formal, kamu bisa menuliskan berbagai alasanmu melakukan pengunduran diri pada surat resign nanti.
3. Siapkan Surat Pengunduran Diri
Cara bilang resign ke atasan selanjutnya adalah mempersiapkan surat pengunduran diri. Kamu bisa memberitahukan alasan dan izin resign pada atasan, tapi baiknya kamu juga menyertakan surat pengunduran diri. Tuliskan alasanmu melakukan resign dan kapan waktu spesifik kamu berhenti.
Baca juga: 5 Contoh Jawaban Interview Motivasi Kerja yang Baik dan Benar
4. Lakukan Satu Bulan Sebelumnya
Ada baiknya kamu menyerahkan surat pengunduran diri satu bulan sebelum kamu melakukan resign. Sebab hal tersebut sudah diatur oleh undang-undang, kamu pun bisa meninggalkan perusahaan atau kantor tanpa meninggalkan kesan yang buruk.
5. Selesaikan Tanggung Jawab
Dalam waktu satu bulan menjelang kamu menyerahkan surat pengunduran diri, kamu bisa menyelesaikan tanggung jawab yang kamu miliki. Jika memang diperlukan, kamu bisa kerjakan pekerjaan yang dibutuhkan selama masa transisi pekerja untuk membantu perusahaan.
6. Jaga Rahasia Kekayaan Intelektual Perusahaan
Ada cara resign yang baik tapi sering dilupakan oleh mantan karyawan, yakni tidak menjaga rahasia kekayaan intelektual milik perusahaan. Setelah resign, kamu tak boleh menyebarkan data pribadi yang dimiliki perusahaan pada pihak lain, bahkan pada perusahaan tempatmu bekerja kemudian.
Walaupun tidak diatur dalam perjanjian kerja, namun langkah ini sebaiknya kamu lakukan ya. Jika kamu mampu menjaga rahasia perusahaan dengan baik, kamu akan memiliki kesan baik dari perusahaan tempatmu bekerja sebelumnya karena dapat dipercaya.
Baca juga: Sedang Demotivasi di Kerjaan? Ketahui Penyebab dan Tips Cara Mengatasinya di Sini
Aturan dalam Melakukan Resign
Secara umum, Undang Undang tentang Ketenagakerjaan tahun 2003 menjelaskan bagaimana melakukan resign atau pengunduran diri yang baik. Dalam aturan tersebut, karyawan yang hendak melakukan resign harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
-
Mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis 30 hari atau 1 bulan sebelum kamu melakukan resign.
-
Tidak sedang terikat dalam ikatan dinas dengan instansi apapun.
-
Tetap melaksanakan kewajibannya sebagai karyawan sampai tanggal pengunduran diri tiba.
Lalu bagaimana kalau kamu melakukan resign mendadak padahal masih dalam kontrak kerja? Konsekuensinya kamu harus membayar denda sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi pahami baik-baik aturan resign sebelum kamu melakukannya ya!
Nah, sekarang sudah tahu kan cara bilang resign ke atasan yang baik dan sesuai aturan pemerintah? Siapkan diri dengan baik sebelum akhirnya kamu resign ya, girls!