Apakah kutek Brasov bisa untuk sholat? Brasov sekarang ini telah menjadi salah satu produsen kosmetik yang banyak peminatnya di Indonesia sendiri. Adapun salah satu produknya yang banyak dicari yaitu kutek. Lantas penggunaan kutek tersebut aman digunakan untuk sholat bagi seorang muslimah?
Sebelum Marshalova menggunakannya, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu pengaturan yang mengatur standar kehalalan sebuah produk kosmetik dan penggunaannya. Yuk, kita bahas!
Baca juga: Pembersih Cat Kuku Alami Ini Bisa Kamu Coba, Tidak Perlu Ke Salon!
Apakah Kutek Brasov Bisa untuk Sholat?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa nomor 26 tahun 2013 telah mengatur mengenai standar kehalalan sebuah produk kosmetik serta penggunaannya.
Standar kehalalan produk kosmetik dari luar atau yang tidak dimasukkan ke dalam tubuh tidak boleh memiliki kandungan mikroba hasil dari rekayasa genetika yang melibatkan gen dari babi serta manusia.
Sedangkan produk yang memiliki bahan dasar hewan yang halal akan tetapi tidak diketahui bagaimana cara penyembelihannya. Apakah sudah sesuai syariat Islam atau tidak memiliki hukum makruh tahrim (yang mana makruh yang diharamkan atau dilarang).
Lantas Brasov telah mempunyai dua produk untuk hiasan kuku, antara lain Brasov Nail Polish digunakan untuk cat kuku serta Brasov Nail Polish Remover yang digunakan untuk menghapus cat kuku.
Melihat Kehalalan dari Segi Kandungan Kutek
Brasov Nail Polish memiliki kandungan Ethyl Acetate, Butyl Acetate, Nitrocellulose, Acetyl Tributyl Citrate, Isopropyl Alcohol, Stearalkonium Hectorite, Citric Acid.
Mengenai apakah kutek Brasov bisa untuk sholat atau tidak, kamu perlu melihat komposisinya serta sertifikasi yang telah dikeluarkan oleh LPPOM MUI atau Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, serta Kosmetika).
Produk Brasov sendiri telah memiliki sebanyak 3 produk kosmetik yang telah tersertifikasi serta sudah dinyatakan halal oleh LPPOM MUI. Akan tetapi dari ke 31 produk tersebut, yang dinyatakan halal serta didaftarkan hanya produk Brasov Nail Polish Remover. Sementara untuk produk kutek Brasov Nail Polish belum terdaftar halal.
Bukan hanya itu saja, komposisi Brasov Nail Polish salah satunya memakai isopropyl alcohol yang memiliki bahan dasar alkohol.
Sehingga dari kedua faktor tersebut, bisa ditarik kesimpulannya guna menjawab apakah kutek Brasov bisa digunakan untuk sholat? Jawabannya tentu tidak halal digunakan karena memakai isopropyl alcohol yang memiliki hukum haram dan belum mempunyai sertifikasi halal dari MUI.
Hukum Menggunakan Kutek Saat Sholat
Menggunakan kutek atau hiasan kuku dalam agama Islam termasuk yang diperbolehkan. Pasalnya pada zaman Nabi juga kaum perempuan tetap memakai kutek ketika sholat. Akan tetapi untuk wanita sekarang sebaiknya perlu memperhatikan terlebih dahulu kutek apa yang akan digunakan. Apakah menggunakan berbahan waterproof atau tahan air, atau bahan yang bisa menyerap air.
Apabila kutek yang kamu gunakan tahan terhadap air, ditakutkan ketika hendak berwudhu, air wudhu tidak dapat sampai ke dasar kuku maka bisa membatalkan wudhu. Kendati demikian juga bisa membatalkan sholat.
Ciri-Ciri Kutek Halal
Berikut ini merupakan ciri-ciri kutek halal yang kamu tau.
Bahan Dasar Polimer
Ciri pertama kutek yang halal untuk digunakan sholat yaitu menggunakan bahan dasar polimer. Bahan polimer akan membuat kutek mempunyai kemampuan yang bisa ditembus oleh air ketika melakukan wudhu serta oksigen. Bukan hanya halal kutek dengan bahan dasar polimer juga bisa menjaga kondisi sirkulasi air serta udara ketika memakainya.
Mudah Menyerap Air
Ciri selanjutnya yaitu mudah dalam menyerap air. Kutek yang halal dengan kutek biasanya sama saja. Sama-sama terlihat cantik dan bagus ketika digunakan. Akan kutek halal ketika dipakai untuk wudhu bisa menyerap air melewati sela-sela jari. Bukan hanya itu saja, saat disiram akan muncul sensasi yang dingin, karena kutek halal dapat meneruskan air sampai meresap ke kulit.
Baca juga: Kutek yang Mudah Dihapus, Mulai Dari Emina Hingga MS Glow
Kesimpulan
Apakah Kutek Brasov bisa untuk sholat? Jawabannya tidak. Pasalnya kutek tersebut belum terdaftar di LPPOM MUI, serta tidak memiliki ciri-ciri kutek halal tersebut.